Tampilkan postingan dengan label Karya Ilmiah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Karya Ilmiah. Tampilkan semua postingan

Kamis, 19 Juli 2018

Perkembangan pers dan media dari era kolonial hingga sekarang

Pengiriman dan penyebaran informasi dalam bentuk jurnal awalnya digunakan oleh VOC untuk menyalurkan dan atau mendapat berita, baik dari Eropa maupun dari pos-pos perdagangan Belanda yang tersebar di Nusantara yang menurut Von Veber telah berlangsung sejak tahun 1615.Hal ini dipertegas oleh Muhtar Lubis dengan mengatakan bahwa pada tahun 1615, J.P. Coen menerbitkan Memorie de Nouvelles, sebuah jurnal cetak yang pertama di Indonesia, memuat berita dan informasi tentang VOC.

Sementara surat kabar pertama yang terbit di Indonesia adalah Bataviase Nouvelles tahun 1744 oleh J.E. Jordens.Perancis dan Inggris yang pernah menyelingi kekuasaan pemerintah kolonial Belanda di Indonesia, turut pula menerbitkan surat kabar

Perancis di bawah Daendels menerbitkan Bataviasche Zoloniale Courant. Sementara pada masa kekuasaan Inggris menerbitkan surat kabar dengan nama The Java Government Gazette.

Setelah kekuasaan Inggris berakhir (1816) di Indonesia, maka surat kabar yang terbit menjadi organ resmi pemerintah Belanda adalah Bataviasche Courant yang kemudian digantikan olehJavasche Courant.Sampai dengan terbitnya surat kabar ini ada kenampakan bahwa usaha penerbitan masih didominasi oleh pemerintah yang berkuasa. Isinya pun dapat diduga, yaitu hanya memuat berita mengenai kegiatan pemerintah.

Memasuki pertengahan abad ke-19, sudah semakin banyak surat kabar terbit di Indonesia. Bahkan kaum Indo-Belanda sudah mengusahakan penerbitan yang diperuntukkan buat kaum pribumi dan peranakan Tionghoa. Sehingga pada masyarakat kolonial sudah dikenal adanya pers yang berbahasa Melayu dan bahasa daerah.

  1. Surat kabar pertama berbahasa daerah adalah Bromartani yang terbit di Surakarta pada tahun 1855.
  2. dilanjutnya surat kabar pertama berbahasa Melayu adalah Soerat Kabar Bahasa Melajoe yang terbit di Surabaya pada tahun 1856.
Di samping itu, dikenal pula surat kabar yang berbahasa Tionghoa yang menggunakan bahasa campuran antara bahasa Melayu rendahan dengan dialek Hokkian.Seiring dengan pemberlakuan politik kolonial liberal atau dikenal sebagai politik pintu terbuka (open door policy) tahun 1970, maka dinamika persuratkabaran di Indonesia juga semakin kompleks. Kaum swasta asing Eropa (pengusaha-pengusaha penanam modal di Indonesia) semakin banyak menerbitkan surat kabar. Dalam dekade ini pula (menjelang berakhirnya abad ke-19), terdapat kemajuan di bidang jurnalistik. Kemajuan yang dimaksud adalah semakin banyaknya orang-orang pribumi dan orang-orang peranakan Tionghoa yang terlibat dalam penerbitan pers. Dengan demikian sudah lahir wartawan-wartawan pribumi (Indonesia) yang pertama. Kedudukan orang-orang ini kelak menjadi sangat penting terhadap kelahiran pers nasional.

Ciri-ciri pers pada masa kolonial
  • Dibatasi dan Diancam dengan Kitab Undang- Undang Hukum Pidana
  •  Kontrol yang Keras Terhadap Pers
  • Penekanan Terhadap Pers Indonesia
  • Bersifat fasis memanfaatkan  instrumen untuk menegakan kekusaan pemerintahannya

ERA Revolusi (1945-1949)

Reiode revolusi fisik terjadi antara tahun 1945 sampai 1949. Masa itu adalah masa bangsa Indonesia berjuang mempertahankan kemerdekaan yang berhasil diraihnya pada tanggal 17 Agustus 1945. Belanda ingin kembali menduduki Indonesia sehingga terjadilah perang mempertahankan kemerdekaan. Pada saat itu, pers terbagi menjadi dua golongan, yaitu:

  1. Pers yang diterbitkan dan diusahakan oleh tentara pendudukan Sekutu dan Belanda yang selanjutnya dinamakan Pers Nica (Belanda), antara lain:  Warta Indonesia di Jakarta, Persatuan di Bandung, Sulung Rakya di Semarang, Pelita Rakyat di Surabaya, dan  Mustika di Medan
  2. Pers yang diterbitkan dan diusahakan oleh orang Indonesia yang disebut Pers Republik. yang muncul pada masa itu, antara lain: harian Merdeka, Sumber, Pemandangan, Kedaulatan Rakyat, Nasional dan Pedoman.
Pada masa revolusi fisik inilah Persatuan Wartawan Indonesia (PMI) dan Serikat Pengusaha Surat Kabar (SPS) lahir. Kedua organisasi ini mempunyai  kedudukan penting dalam sejarah pers Indonesia.

Pemerintah Republik Indonesia untuk pertama kali mengeluarkan peraturan yang membatasi kemerdekaan pers pada tahun 1948. Menurut Smith, “dalam kegembiraan kemerdekaan ini, pers dan pemerintahan bekerja bergandeng tangan erat sekali dalam seratus hari pertama masa merdeka itu”.

Pemerintahan memerlihatkan itikad baik terhadap pers dan berusaha membantunya dengan mengimpor dan mensubsidi kertas koran dan dengan memberikan pinjaman uang. Pada awalnya semua berjalan lancar, namun saat pers mulia bertindak dengan menyerang pemerintahan dan tokoh-tokoh masyarakat sampai pada presiden sendiri, tampaknya pemerintah yang baru ketika itu belum dapat menerima kritikan yang pedas.

Sesuai dengan fungsi, naluri, tradisinya, pers harus menjadi penjaga kepentingan publik. Pers telah menyampaikan pesan-pesan yang diperlukan oleh yang terlampau berat, sehingga pemerintah mulai memukul balik pers. Konflik keduanya berkembang menjadi pertentangan permanen dan pers dipaksa tunduk di bawah kekuasaan pemerintah.

Untuk menangani masalah-masalah pers, pemerintahan membentuk Dewan Pers pada tanggal 17 Maret 1950. Dewan pers tersebut terdiri dari orang-orang persuratkabaran. cendikiawan, dan pejabat-pejabat pemerintahan, dengan tugas:

  1. Penggantian undang-undang pers kolonial,
  2. Pemberian dasar sosial-ekonomis yang lebih kuat kepada pers Indonesia (artinya fasilitas-fasilitas kredit dan mungkin juga bentuan pemerintahan)
  3. Peningkatan mutu jurnalisme Indonesia,
  4.  Pengaturan yang memadai tantang kedudukan sosial dan hukum bagi wartawan Indonesia (artinya, tingkat hidup dan tingkat gaji, perlindungan hukum, etika jurnalistik, dan lain-lain).
Ciri-ciri pers pada masa revolusi
  • Hubungan Pemerintah dan Pers Terjalin Baik
  • Harus Menjaga Kepentingan Publik
  • Pembatasan Pers

ERA DEMOKRASI LIBERAL (1949 – 1959)

Masa Demokrasi Liberal adalah masa di antara tahun 1950 sampai 1959. Pada waktu itu Indonesia menganut system parlementer yang berpaham liberal. Pers nasional saat itu sesuai dengan alam liberal yang sangat menikmati adanya kebebasan pers. Pers nasional pada umumnya mewakili aliran politik yang saling berbeda. Fungsi pers dalam masa pergerakan dan revolusi berubah menjadi pers sebagai perjuangan kelompok partai atau aliran politik.

Awal pembatasan pers di masa demokrasi liberal adalah efek samping dari keluhan wartawan terhadap pers Belanda dan Cina, namun pemerintah tidak membatasi pembreidelan pers asing saja tetapi terhadap pers nasional. Demokrasi liberal berakhir ketika Orde Lama dimulai. Era demokrasi liberal adalah sejak Pemilu 1955 hingga Dekrit Presiden 1959.

Tindakan pembatasan pers terbaca dalam artikel Sekretaris Jenderal Kementerian Penerangan, Ruslan Abdulgani, antara lain….”khusus di bidang pers beberapa pembatasan perlu dilakukan atas kegiatan-kegiatan kewartawanan orang-orang asing….”

Dalam aksi-aksi ini peranan yang telah dilakukan oleh pers republik sangat besar. Republik Indonesia Serikat yang tidak sesuai dengan keinginan rakyat akhirnya bubar dengan terbentuknya kembali Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1950.

Pada masa ini untuk memperoleh pengaruh dan dukungan pendapat umum, pers kita yang pada umumnya mewakili aliran-aliran politik yang saling bertentangan, menyalahgunakan kebebasan pers (freedom of the press), yang kadang-kadang melampaui batas-batas kesopanan.

Ciri-Ciiri pers masa demokrasi liberal
  • Memberi Perlindungan yang Keras Terhadap Pers Namun dalam Prakteknya Tidak
  • Pembatasan Terhadap Pers
  • Adanya Tindakan Antipers

ERA DEMOKRASI TERPIMPIN (1959-1966)

Masa demokrasi terpimpin, partai politik maupun organisasi politik tidak bisa lepas dari pers. Partai politik telah menggunakan pers dalam mendukung maupun menjadi oposisi dari pemerintahan yang berkuasa. Sistem kekuasaan masa demokrasi terpimpin juga mempengaruhi fungsi pers, yang lebih banyak bersifat sebagai corong kekuasaan pemerintah yang berkuasa, sehingga fungsi pers sebagai kontrol sosial tidak nampak bahkan hilang.

Pers memiliki hubungan yang sangat erat dengan organisasi politik maupun partai politik dari pertamakalinya pers dikelola oleh para jurnalis Indonesia. Hubungan ini berkaitan dengan fungsi pers sebagai penyebar informasi dan alat propaganda yang efektif bagi partai politik dalam mengkampanyekan program serta tujuan partai tersebut. Masa demokrasi liberal hingga demokrasi terpimpin pers sangat berperan bagi kelangsungan kampanye partai politik, hampir setiap partai politik memiliki surat kabar baik yang terbit harian maupun mingguan serta bulanan. Surat kabar ini dikelola sama baiknya dengan surat kabar umum yang tidak berafiliasi dengan partai politik dan bahkan menjadi alat pemasukan dana bagi partai politik. Partai-partai politik yang memiliki surat kabar seperti PKI, Masyumi, PNI, NU dan lain sebagainya sangat gencar melakukan kampanye melalui media massa.

Ciri-Ciri Pers Masa Demokrasi Terpimpin
  • Tidak Adanya Kebebasan Pers
  • Adanya Ketegasan Terhadap Pers
  • Pemerintah Mengontrol Setiap Kegiatan Pers

ERA ORDE BARU (1966 - 21 Mei 1998)

Pada masa kepemimpinan Orde Baru, kebebasan pers sangatlah terbatas. Tak terhitung banyaknya organisasi pers yang mengalami pembredelan karena terlalu keras dalam mengkritisi berbagai kebijakan pemerintah. Hal ini terjadi karena pada masa Orde Baru, stabilitas politik nasional sangatlah penting guna mendukung lancarnya proses pembangunan nasional yang telah dirumuskan dan ditetapkan dalam GBHN.

Dapat dikatakan bahwa pers pada masa Orde Baru merupakan lembaga sosial dan bukan lembaga pemerintah atau sebagai corong pemerintah. Hal ini ditegaskan kembali dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1982 yang menyatakan bahwa : “Pers mempunyai hak kontrol, kritik, dan koreksi yang bersifat konstruktif. Dalam definisi tersebut terlihat pula bahwa pers di Indonesia juga harus memiliki idealisme yang ditunjukkan dengan pernyataan bahwa pers Indonesia merupakan alat perjuangan nasional, bukan sekedar menjual berita untuk mencari keuntungan finansial

Pada awal kekuasaan orde baru, Indonesia dijanjikan akan keterbukaan serta kebebasan dalam berpendapat. Masyarakat saat itu bersuka-cita menyambut pemerintahan Soeharto yang diharapkan akan mengubah keterpurukan pemerintahan orde lama. Pemerintah pada saat itu harus melakukan pemulihan di segala aspek, antara lain aspek ekonomi, politik, social, budaya, dan psikologis rakyat. Indonesia mulai bangkit sedikit demi sedikit, bahkan perkembangan ekonomi pun semakin pesat. Namun sangat tragis, bagi dunia pers di Indonesia. Dunia pers yang seharusnya bersuka cita menyambut kebebasan pada masa orde baru, malah sebaliknya. Pers mendapat berbagai tekanan dari pemerintah. Tidak ada kebebasan dalam menerbitkan berita-berita miring seputar pemerintah. Bila ada maka media massa tersebut akan mendapatkan peringatan keras dari pemerintah yang tentunya akan mengancam penerbitannya.

Pemerintah Orde Baru memastikan bahwa semua media komunikasi, termasuk pers menjadi pro pemerintah, karena menganggap kebebasan pers tanpa kontrol pemerintah dapat menyebabkan gangguan stabilitas negara, kemananan dan kepentingan umum sehingga harus terus menerus dikontrol secara ketat. Sehingga dapat dikatakan selama Orde Baru, pers di Indonesia terus menerus menerima sikap represif pemerintah. Akibat kontrol pemerintah yang bersifat represif dalam pers, pada masa ini tidak ada pers yang bersikap independen dan berani mengkritisi pemerintah. Jika ada pers yang berani mengkritisai pemerintah atau menentang kebijakan pemerintah, maka konsekuensi yang didapatkan mulai dari pemberhentian pasokan kertas koran hingga penghilangan nyawa wartawan.

“Pada masa orde baru pers Indonesia disebut sebagai pers pancasila. Cirinya adalah bebas dan bertanggungjawab”. (Tebba, 2005 : 22). Namun pada kenyataannya tidak ada kebebasan sama sekali, bahkan yang ada malah pembredelan.

Tanggal 21 Juni 1994, beberapa media massa seperti Tempo, deTIK, dan editor dicabut surat izin penerbitannya atau dengan kata lain dibredel setelah mereka mengeluarkan laporan investigasi tentang berbagai masalah penyelewengan oleh pejabat-pejabat Negara. Pembredelan itu diumumkan langsung oleh Harmoko selaku menteri penerangan pada saat itu. Meskipun pada saat itu pers benar-benar diawasi secara ketat oleh pemerintah, namun ternyata banyak media massa yang menentang politik serta kebijakan-kebijakan pemerintah. Dan perlawanan itu ternyata belum berakhir. Tempo misalnya, berusaha bangkit setelah pembredelan bersama para pendukungnya yang anti rezim Soeharto.

Ciri-ciri pers pada masa orde baru
  • Kebebasan Terhadap Pers
  • Pers Masa itu Sangat Buram
  • Berkembangnya Dunia Pers

ERA REFORMASI (21 Mei 1998-sekarang)

Suatu pencerahan datang kepada kebebasan pers, setelah runtuhnya rezim Soeharto pada tahun 1998. Pada saat itu rakyat menginginkan adanya reformasi pada segala bidang baik ekonomi, sosial, budaya yang pada masa orde baru terbelenggu.

Ketika era reformasi tahun 1998 digulirkan di Indonesia, pers nasional bangkit dari keterpurukannya dan kran kebebasan pers dibuka lagi. Berbagai kendala yang membuat pers nasional "terpasung", dilepaskan. SIUUP (surat izin usaha penerbitan pers) yang berlaku di Era Orde baru tidak diperlukan lagi, siapa pun dan kapan pun dapat menerbitkan penerbitan pers tanpa persyaratan yang rumit. Dan juga  Undang-undang No. 40 tahun 1999 plus Kode Etik Jurnalistik (KEJ), memberi kebebasan seluasnya-luasnya kepada para penulis untuk ber­krea­si melalui coretan pena wartawan, meskipun kritis, tapi tetap da­lam ko­ridor hukum dan kode etik yang telah ada. Pers dalam era reformasi tidak perlu takut kehilangan ijin penerbitan jika mengkritik pejabat, baik sipil maupun militer. Dengan UU Pers diharapkan media massa di Indonesia dapat menjadi salah satu di antara empat pilar demokrasi.

Sayangnya, berkembangnya kebebasan pers juga membawa pengaruh pada masuknya liberalisasi ekonomi dan budaya ke dunia media massa, yang sering kali mengabaikan unsur pendidikan.

Kebebasan yang diperoleh seiring tumbangnya rezim Orde Baru membuat media massa Indonesia leluasa mengembangkan isi pemberitaan. Namun, di sisi lain, kebebasan tersebut juga sering kali tereksploitasi oleh sebagian industri media untuk mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya dengan mengabaikan fungsinya sebagai instrumen pendidik masyarakat. Hal itu jelas sekali terlihat pada media-media yang menyajikan berita politik dan hiburan (seks). Media-media tersebut cenderung mengumbar berita provokatif, sensasional, ataupun terjebak mengumbar kecabulan.

Sebagai dampak dari komersialisasi yang berlebihan dalam media massa saat ini, eksploitasi terhadap semua hal yang mampu membangkitkan minat orang untuk menonton atau membaca pun menjadi sajian sehari-hari.

Kebebasan pers sekarang yang dipimpin presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, negara dan bangsa kita membutuhkan kebebasan pers yang bertanggung jawab. Sebuah perpaduan ideal antara kebebasan pers dan kesadaran pengelola media massa, khususnya untuk tidak berbuat semena-mena dengan kemampuan, kekuatan serta kekuasaan media massa. Di bawah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, kebebasan pers Indonesia idealnya dibangun di atas landasan kebersamaan kepentingan pengelola media, dan kepentingan target pelayanannya, tidak peduli apakah mereka itu mewakili kepentingan negara (pemerintah), atau kepentingan rakyat.

Dalam kerangka kebersamaan kepentingan dimaksud, diharap aktualisasi kebebasan pers nasional kita, tidak hanya akan memenuhi kepentingan sepihak, baik kepentingan pengelola (sumber), maupun teratas pada pemenuhan kepentingan sasaran (publik media).

Pers harus tanggap terhadap situasi publik, karena ketidakberdayaan publik untuk mengapresiasikan pendapatnya kepada pemimpin pers harus berperan sebagai fasilitator untuk dapat mengapresiasikan apa yang diinginkan publik terhadap pemimpinnya dapat terwujud.

FENOMENA PERS YANG TERJADI SAAT INI

Pers Semakin Bebas tapi Semakin Tidak Jelas

Suasana kehidupan pers di Indonesia saat ini dinilai semakin bebas, namun semakin tidak jelas. "Kita boleh bangga kehidupan pers tanah air makin bebas namun kita juga harus cemas karena kebebasan pers itu semakin tidak jelas”.

Kebebasan pers saat ini dinilai hanya bermanfaat bagi pemilik dan pihak yang memiliki agenda politik.

"Sementara publik, hanya dimanfaatkan pers sebagai khalayak pasif yang tidak memiliki akses menentukan ke arah mana kebebasan pers itu hendak dituju," ujarnya.

Menurut Iswandi, situasi ini terjadi karena pers dinilai gagal mengatur dirinya sendiri terhadap kebebasan yang diperolehnya.

"Bagaimana pers bisa mengatur dirinya sendiri jika pemilik media punya agenda dan ambisi politik pribadi? Awak pers lebih takut pada pemilik dari pada publik,"ungkapnya.

Kondisi ini bisa lebih parah dari era pers otoriter. "Pada masa Orde Baru, memang ada tekanan dari negara tapi tekanan tersebut jelas untuk mengamankan kebijakan nasional. Saat ini, pers seolah bebas tanpa tekanan padahal tunduk pada pemilik. Pers kehilangan daya kritisnya saat pemilik atau elit yang dekat dengan pemilik tersangkut kasus korupsi atau tindak kriminal lainnya."

Dalam kondisi tidak jelas seperti ini menurut mantan anggota KPI Pusat tersebut, publik harus mengorganisasi dan konsolidasi.

"Sosmed bisa menjadi alternatif untuk mengimbangi media mainstream yang tidak jelas itu," katanya.
Share:

Rabu, 18 Juli 2018

FENOMENA APLIKASI (TIK TOK) & DAMPAKNYA DI MASYARAKAT

PENDAHULUAN

Latar belakang

Dengan semakin pesatnya perkembangan zaman, maka semakin banyak pula teknologi-teknologi yang diciptakan untuk mempermudah kebutuhan sehari-hari manusia. Beberapa tahun belakangan ini, internet menjadi suatu hal yang tidak bisa lepas dari budaya masyarakat yang baru. Melalui internet, masyarakat mampu membuat inovasi-inovasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan berkomunikasi serta wadah baru untuk mengekspresikan diri, contohnya lewat aplikasi video yang dapat dilihat secara global.

Tik Tok adalah nama salah satu aplikasi yang memberikan efek-efek spesial untuk video pendek sehingga terlihat menarik dan dapat ditonton oleh siapa saja selama kita memiliki jaringan internet. Semakin unik video yang dibagikan, maka semakin banyak pula yang ingin melihat video tersebut. Hal ini cenderung menyebabkan pengguna Tik Tok berani melakukan hal apapun demi meraih popularitas.

Dalam makalah ini, kami akan membahas dampak-dampak psikologi dan komunikasi yang dialami oleh para pengguna maupun penonton aplikasi Tik Tok. Dengan mengetahui akibat-akibat apa yang ditimbulkan apabila aplikasi Tik Tok ini dipergunakan secara negatif, maka kita dapat menghindari perubahan persepsi dan mental yang tidak sesuai dengan keinginan kita serta norma-norma masyarakat yang berlaku.

Tujuan

  • Mengetahui riwayat serta tujuan utama diciptakannya aplikasi Tik Tok.
  • Menganalisa dampak perubahan psikologi komunikasi yang dialami kalangan milenial jika terlalu sering menggunakan aplikasi Tik Tok.
  • Mengetahui apa saja manfaat aplikasi Tik Tok, mulai dari hal yang bersifat positif sampai negatif.
  • Mempelajari alasan dibaliknya pemblokiran Tik Tok yang dilakukan Kemenkominfo

Landasan Teori

Teori Jarum Hipodermik

Menurut teori jarum hipodermik, pesan digambarkan seperti sebuah peluru ajaib yang memasuki pikiran khalayak dan menyuntikkan beberapa pesan khusus. Teori ini juga menjelaskan bagaimana media mengontrol apa yang khalayak lihat dan apa yang khalayak dengar.

Digunakannya istilah jarum adalah untuk menggambarkan ketidakberdayaan khalayak massa sebagai dampak adanya pendapat umum atau opini publik yang dibangun oleh media massa sehingga menyebabkan perubahan perilaku pada khalayak massa.

Teori ini memiliki relevansi dengan kasus yang tengah kami bahas, yaitu fenomena Tik Tok yang sedang populer di kalangan kawula muda, khususnya Generasi Z (orang yang lahir diantara tahun 1995-2010).

Mayoritas pengguna aktif aplikasi Tik Tok adalah remaja berumur dibawah 18 tahun dan mereka adalah kalangan yang mudah dipengaruhi oleh kekuatan media massa. Mereka seringkali tidak menyaring terlebih dahulu pesan-pesan yang disampaikan oleh media, sehingga efek yang disampaikan oleh media semakin kuat. Hal itulah yang menyebabkan fenomena Tik Tok dan para penggunanya dicap negatif oleh masyarakat.

Teori Ekologi Media

Teori studi tentang bagaimana media dan proses komunikasi mempengaruhi persepsi manusia, perasaan, emosi, dan nilai teknologi yang mempengaruhi komunikasi melalui teknologi baru. Dalam prespektif teori ini, bukan pesan yang mempengaruhi kesadaran kita tetapi medium. Mediumlah yang lebih besar mempengaruhi bawah sadar kita. Medium membentuk pesan, bukan sebaliknya. Artinya media elektronik telah mengubah masyarakat secara radikal. Masyarakat sangat bergantung pada teknologi yang menggunakan media dan bahwa ketertiban sosial suatu masyarakat didasarkan pada kemampuannya untuk menghadapi teknologi tersebut.

Kaitan teori ini dengan kasus kami adalah bahwa aplikasi media online seperti Tik Tok juga ikut memiliki peran dalam pembentukan persepsi serta emosi manusia, khususnya bagi para pengguna aktifnya. Mereka yang aktif menggunakan aplikasi ini tentunya akan ikut terpengaruh dengan konten-konten yang berada didalam Tik Tok, sehingga perilaku-perilaku negatif yang ada didalamnya pun dapat dengan mudahnya mempengaruhi perubahan emosi dan pikiran para penggunanya.

Banyak yang berlomba-lomba untuk menjadi artis yang terkenal di aplikasi Tik Tok demi kepopuleran semata. Hal ini dapat mendorong para penggunanya untuk melakukan apapun untuk mencapai popularitas, termasuk hal yang kurang baik menurut norma dan masyarakat. Misalnya mengumbar aurat, melakukan hal-hal yang tidak wajar seperti meminum air dengan campuran bubuk deterjen karena dianggap tidak biasa sehingga dapat menarik perhatian, sampai melakukan tindakan asusila yang tidak pantas dikonsumsi masyarakat banyak. Para penggunanya pun mengalami dampak psikologi star-syndrome, yaitu sindrom yang terjadi akibat dari seseorang yang merasa terkenal atau popular, hebat dan sebagainya sehingga akhirnya menjadi lupa diri. Hal tersebut menimbulkan polemik bagi para penggunanya.

APA ITU TIK TOK?

Tik Tok, juga dikenal sebagai Douyin di Cina. Yang secara harfiah berarti ‘Teknik musik pendek’. Di luncurkan pada bulan september 2016 oleh Zhang Yiming, dan di kembangkan menggunakan kecerdasan buatan besutan ByteDance, dan aplikasi ini di patenkan di bawah naungan BYTEMOD.

Para pengguna di dorong untuk berimajinasi sebebas-bebasnya dan menyatakan ekspresinya dengan bebas dan nantinya bisa dibagikan ke teman atau ke seluruh dunia.

Aplikasi ini menghadirkan special effects yang menarik dan mudah digunakan sehingga semua orang bisa menciptakan sebuah video yang keren dengan mudah. Special effects tersebut di antaranya efek shaking and shivering pada video dengan electronic music, mengubah warna rambut, 3D stickers, dan properti lainnya. Sebagai tambahan, kreator dapat lebih mengembangkan bakatnya lagi dan membuka dunia tanpa batas hanya dengan memasuki perpustakaan musik lengkap Tik Tok.

Dengan memberdayakan pemikiran-pemikiran yang kreatif sebagai bentuk revolusi konten, menjadikan aplikasi ini sebagai sebuah wadah baru dalam berkreasi bagi para online content creators di seluruh dunia

RIWAYAT SINGKAT

Awalnya Tiktok membawa sebuah tantangan kreasi video viral “Fool in Love” yang diluncurkan bertepatan dengan April Mop. Pada saat itu para pengguna tiktok di korea selatan mengunggah video iseng dan lucu dengan tagar #foolinlove.

Dalam 48 jam sejak tantangan berlangsung, lebih dari 16.000 Tiktoker di seluruh Asia telah membuat satu dari tantangan kreasi video ini dengan total lebih dari 15 juta view, dan disebarluaskan lebih dari 240.000 kali di Facebook, Instagram dan sosial media lainnya dengan tagar #foolinlove.

Pada bulan Juni 2018 aplikasi ini sudah memiliki 150 juta pengguna aktif setiap hari. Tik Tok sudah diakui sebagai platform video singkat terkemuka di Asia, dan telah memantapkan dirinya sebagai aplikasi yang tumbuh paling cepat di dunia, dengan komunitas video musik terbesar secara global.

Karena popularitas dan pengaruh sosialnya yang luar biasa, aplikasi ini telah melahirkan banyak tren viral di seluruh dunia, dan dikenal sangat populer di kalangan selebriti.

TUJUAN UTAMA APLIKASI

Tempatnya para komunitas pencipta video singkat, yang dilengkapi dengan beragam musik. Aplkasi tersebut diakui sebagai wadah bagi para penggunanya untuk menampilkan beragam hal menarik yang bisa dicurahkan dari imajinasi mereka.

Dengan demikian, imajinasi para penggunanya dalam menciptakan tarian ataupun performa unik bisa dicurahkan ke aplikasi Tik Tok, dengan cara yang dianggap lebih cepat dan lebih mudah. Dan, aplikasi tersebut bisa dibagikan kepada teman mereka atau bahkan pengguna lain di seluruh dunia.

Jadi, tujuan awal dari aplikasi tersebut adalah untuk menjadi wadah pengguna untuk berekspresi sesuai dengan imajinasi mereka untuk mencipatan sebuah karya yang kreatif. Namun, nampaknya imajinasi para penggunanya terlalu liar, yang pada akhirnya menciptakan fenomena aneh di tahun 2018 ini.

DAMPAKNYA DIMASYARAKAT

SISI POSITIF: MENIMBULKAN KREATIFITAS

Aplikasi video ini membuat penggunanya bisa berkreasi seperti menyanyi, menari bahkan bermain sulap menggunakan efek-efek khusus. Semuanya mengandalkan kreativitas saja agar bisa menghasilkan video yang apik, ciamik dan menarik.

Dengan menggunakan aplikasi Tik Tok. kita bisa mengeluarkan kreativitas kita lebih banyak lagi. Misalnya seperti bernyanyi, dubbing, lipsing, membuat konten-konten seru yang unik, sampai menjadi seorang influencer seperti artis, selebgram, bloger, youtuber, dan lainnya.

Namun di antara semua anak muda di dunia ini, ada satu pengguna Tik Tok yang belakangan ini cukup menyita perhatian warganet.

Namanya adalah Hari Kutty dari Theni, India. Video Tik Tok kreasinya bahkan dinobatkan warganet sebagai yang terbaik di dunia.  Dikutip dari Instagram pribadinya, @harikutty001, pemuda ini mengatakan saat membuat video itu dia menggunakan sembilan HP sekaligus untuk membuat urutan adegannya setelah yang pertama.

Tampaknya itu hal yang sangat sulit yang membuatnya hampir menyerah. Dia bahkan harus memastikan kesembilan HP itu memiliki daya baterai yang cukup dan tak ada panggilan masuk saat proses pembuatannya. Sayangnya, ada beberapa orang yang menelponnya saat itu, membuat prosesnya terganggu dan hal itu membuatnya kesal.

Namun demi menghasilkan video Tik Tok yang bagus dan menghibur, dia bahkan rela mengulanginya lagi dan bersabar hingga semuanya beres. Banyak warganet salut dan memuji hasil kreaativitasnya.

Membuat video Tik Tok yang unik dan menyenangkan memang wajar saja dan hak dari semua orang yang menyukainya. Namun, perlu cerdas-cerdas dalam membuatnya ya, sehingga tujuan adanya aplikasi ini benar-benar tercapai, yaitu untuk menciptakan kreatifitas. Jangan sampai keinginan membuat video Tik Tok malah merugikan diri sendiri atau orang lain.

SISI NEGATIF: LANGKAH KILAT MENJADI VIRAL

Digunakan oleh hampir semua kalangan, aplikasi ini sukses membius kalangan milenial.
Banyak kasus yang muncul karena "kecanduan" aplikasi ini. Sehingga Tik Tok membuat penggunanya, terutama remaja, haus eksis demi mengejar "viralitas".

Masih ingatkah kejadian beberapa bulan yang lalu, seorang anak perempuan menggunggah video TikTok bersama jenazah kakeknya? Si anak perempuan ini sempat menghapus video tersebut beberapa saat namun mengunggahnya kembali sehingga videonya menjadi viral, bahkan ketika video ini menjadi viral, ditengah hujatan dan bully-an dari para netizen, si anak perempuan ini malah menantang warganet agar videonya mencapai 1 juta views.

Ada lagi kisah lain yang berasal dari Negeri Tirai Bambu. Seorang balita berusia dua tahun yang berasal dari Wuhan, Provinsi Hubei, dilaporkan mengalami luka serius. Bocah malang ini cedera akibat ulah konyol sang ayah yang melakukan gerakan berbahaya yang ia lihat di Tik Tok. Tanpa sengaja ia menjatuhkan buah hatinya ketika ia mencoba membalikkan tubuh sang anak 180 derajat.

Insiden nahas yang terjadi di berbagai tempat di dunia memaksa produsen Tik Tok untuk menyisipkan tombol "do not attempt" pada klip yang menampilkan adegan berbahaya.

Di lansir dari Liputan6.com, Seorang siswi SMA berusia 15 tahun mengatakan, dia memeriksa aplikasi setiap 10 menit karena video-video lucu itu membantunya menghilangkan stres. Tetapi ketika mereka menerima komentar negatif, mereka merasa tidak bahagia. "Para pembenci pergilah" adalah kata-kata yang kerap disisipkan di profil mereka.

"Dibandingkan dengan Facebook dan Instagram, saya memiliki lebih banyak 'like' di sini," ungkap seorang gadis remaja. Dia memposting lebih dari 650 video yang mendapatkan 35.400 like dan memiliki lebih dari 2.000 pengikut.

Tetapi Dr. Elda Chan Mei-lo, seorang supervisor di ‘Rumah sakit Tung Wah Group’, memperingatkan bahwa kaum muda yang mengevaluasi diri mereka sendiri melalui jumlah "like" di media sosial bisa menimbulkan risiko serius.

"Jumlah 'like' yang Anda dapat tidak menunjukan bahwa Anda adalah pribadi yang menyenangkan," kata Chan

Pro dan kontra

  • Disalah gunakan
Pada mulanya, Tik Tok adalah aplikasi untuk bersenang-senang semata. Namun, sebagian besar anak muda malah menyalahgunakan aplikasi ini. Hal itu membuat banyak orang yang meminta aplikasi ini di blokir di Indonesia.
  • Dapat Cap alay
Tak semua orang menyukai aplikasi ini. Sebagian orang menganggap pengguna aplikasi ini adalah orang "alay". Tak heran, jika para pengguna aplikasi Tik Tok kerap mendapat kritikan dan cacian.
  • Jadi hal lucu
Meski dianggap alay dan sering dibanjiri cacian, sebagian menganggap aplikasi ini masih wajar. Pasalnya, sebagian pengguna membuat konten lucu yang menghibur.

HOT NEWS

Tik Tok Diblokir Kominfo

Dilansir oleh CNN Indonesia -- Delapan Domain Name System (DNS) Tik Tok diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara membenarkan pemblokiran tersebut. "Iya, Tik Tok sudah diblokir siang tadi," ujarnya kepada CNNIndonesia.com.

Berdasarkan informasi yang didapat CNNIndonesia.com, sejak siang tadi, Selasa (3/7) Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan pemblokiran delapan DNS Tik Tok. Selama sebulan terakhir, Kominfo telah mengawasi Tik Tok dan menerima laporan dari masyarakat.

Kenapa aplikasi Tik Tok diblokir pemerintah?

Pemerintah Indonesia secara resmi memblokir aplikasi Tik Tok karena aplikasi tersebut disebut melanggar banyak pelanggaran. Pemblokiran didasari hasil pemantau tim AIS Kominfo, pelaporan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Kemen PPA), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta masyarakat luas sebanyak 2.853 laporan. Pelanggaran konten yang ditemukan antara lain pornografi, asusila, pelecehan agama, dan lain-lain.

Dikutip dari Kompas.com, Semuel mengatakan, pemblokiran bersifat sementara sampai ada perbaikan dan pembersihan konten-konten ilegal dari pihak Tik Tok. "Setelah bersih ada jaminan untuk menjaga kebersihan kontennya, Tik Tok bisa kami buka kembali," terang pria yang akrab disapa Chief RA ini.

REAKSI WARGANET

Warganet pun berbeda pendapat soal pemblokiran Tik Tok. Ada yang setuju karena beberapa konten yang dianggap tidak layak.

    "Setuju TikTok diblokir. Tapi mengecam cyberbullying terhadap penggunanya. Kesian, itu mereka masih di bawah umur semua lho. Masih butuh arahan." — Ariy (@ariysoc) 3 Juli 2018

    "Pasti ga asing lg kan sama tiktok. Coba search dgn keyword 'aplikasi goblok' di google play, pasti nongol. Belakangan ga sedikit org yg mengusulkan agar apk ini diblokir. Aku? Setuju. Karena apk ini banyak mudharat-nya (esp. untuk kids zaman now Indonesia)." — MDaydreamer🍃 (@gistyaa_) 3 Juli 2018.

Yang tidak setuju berpendapat bahwa ada fitur pelaporan di dalam aplikasi yang seharunya bisa digunakan.

    "gw ga setuju tiktok diblokir. ini sama aja kayak ngeblokir tumblr karena konten yg diposting usernya." — ァ (@inganggita) 3 Juli 2018

    "Gua gak setuju TIKTOK diblokir. Kenapa? Karena YouTube, Instagram, Facebook, dan Twitter ngga diblokir pas ada konten yang lebih buruk dari sekadar permasalahan bowo dan goyang dua jari. Mau nanya? Terus Fungsi report ( melaporkan ) buat apa?" — Derry Al-fiqri (@drlfqr) 2 Juli 2018

KESIMPULAN

Tik Tok memang dibuat sebagai media entertain baik bagi penggunanya maupun yang lagi nonton, platform ini bagus untuk melatih kreativitas para penggunanya sehingga bisa menjadi online content creator yang keren apalagi jika bisa menambahkan bakat lain seperti dance misalnya, tapi akan menjadi tidak tepat jika bermain TikTok untuk mengejar viralitas dengan segala cara termasuk goyang vulgar dan kegiatan kurang beradab lainnya.

Lama-kelamaan aplikasi ini tidak hanya memenuhi kebutuhan penggunanya sebagai kegiatan melatih kreativitas tetapi juga untuk keperluan narsistik bagi mereka yang sudah kecanduan. Narsistik adalah kepribadian yang butuh dirinya untuk diakui dan dikagumi karena merasa dirinya istimewa.

Menurut kami, orang narsis bukanlah orang yang jahat, annoying mungkin iya, satu-satunya respon yang tepat terhadap orang seperti ini adalah bukan dengan membenci melainkan merasa kasihan, karena sebenarnya dibalik sifat superiornya mereka adalah pribadi yang sangat rapuh. Mangkanya mereka membentengi diri dengan rasa percaya diri yang seolah-olah tinggi padahal butuh diperhatikan salah satunya ya dengan main TikTok tampa melihat dampak yang akan terjadi.

Jadi, sebenernya TikTok itu gak salah, cuma para penggunanya aja yang kadang tidak bisa mengontrol diri.


DAFTAR PUSTAKA

Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-sebesarnya bagi para pihak yang telah membantu kami menyelesaikan karya ilmiah ini.

  • Paulasampdoria. “Demam TikTok: Antara Kreatif & Narsistik”
  • Adhitya Wibawa Putra. “Tik Tok – Sosial Media Berbasis Video Yang Sedang Sangat Populer
  • Aulia Adam. “Selamat Tinggal Generasi Milenial, Selamat Datang Generasi Z”
  • Diana Raden Ayu. “Apa yang dimaksud dengan teori MEDIUM dalam ilmu komunikasi"
  • Muhammad Abdillah. “Jerat Star Syndrome dan Mempertahankan Kesuksesan"
  • Pakarkomunikasi.com. “Teori Jarum Hipodermik – Asumsi – Konsep – Kritik”
  • Firmauli Sihaloho. “Inilah 7 Fakta Aplikasi Tik Tok yang Sedang Viral dan Menuai Pro-Kontra"
  • Afra Augesti. “Petaka Tik Tok di Penjuru Dunia, Terjang Bahaya Demi Dapat 'Like'”
  • Amelia Prisilia. “Booming Goyang Dua Jari, Tik Tok Bentuk Kreatifitas atau Aneh?”
  • Yayu Fathilal. “Video Tik Tok Hari Kutty dari India ini Dinobatkan sebagai yang Terbaik di Dunia, Begini Prosesnya.”
  • Agnes Savithri. “Tik Tok Diblokir Kominfo”

Share:

Selasa, 17 Juli 2018

Google Duplex, Robot Virtual Masa Depan...!!!

Waktu tahun 2016 saya pernah menonton film seri terbaru dari Terminator yaitu Terminator Genisys.. Diceritakan pada tahun 2017 akan muncul teknologi baru yang disebut Skynet, dijelaskan bahwa manusia sangat bergantung dengan gadget dikehidupan mereka dari transportasi, pelayanan masyarakat, hingga rumah sakit, semuanya terhubung dengan Skynet. Dan manusia sangat bergantung terhadap teknologi. Dan juga ada lagi film I Robot, diceritakan bahwa semua manusia memiliki tenaga pembantu yang serba bisa yaitu robot.

Meskipun itu cerita fiksi saya sempat berpikir bahwa film itu ada benarnya juga karna suatu saat semua kegiatan manusia bisa dibantu oleh teknologi, dan yah sekarang hal itu benar-benar terjadi di seluruh dunia.

Bahkan pada tanggal 18 mei lalu disebuah seminar Google I/O 2018 diadakan di California dikenalkan sebuah Google Duplex ini adalah AI (Artificial intelligence) atau disebut kecerdasan buata yang berfungsi sebagai asisten seperti Apple Siri, Microsoft Cortana, dan Google Assisten hanya saja, Google Duplex jauh lebih canggih.

Google Duplex bisa membuat panggilan suara! AI ini dapat digunakan untuk memesan tempat, mengatur janji, bahkan mengatur pertemuan untuk jasa tertentu, seperti di salon atau restoran.

Steve Streza  menjelaskan bahwa inti dari sistem ini adalah jaringan neural yang dirancang untuk mengatasi tantangan, seperti mengobrol. Google Duplex sudah dilatih dan belajar berkali-kali untuk melakukan panggilan telepon. Tidak hanya itu, Google Duplex juga dilatih untuk mengerti percakapan yang dilakukan.

Hal yang membuat Google Duplex makin keren, dalam perkembangannya saat ini, ia sudah mampu berinteraksi dengan baik, mengerti konteks yang sedang diperbincangkan dengan lawan bicara, hingga sudah makin mirip manusia saat berbicara.

Cara kerja penggunaan Google Duplex kira-kira seperti ini. Kamu meminta Google Duplex untuk melakukan pemesanan di sebuah restoran, misalnya. Kemudian, Google Duplex bakal menelepon restoran yang ingin kamu pesankan tempat. Nantinya, Google Duplex bisa membuat reservasi sesuai permintaan kamu, misalnya jam 6 sore. Nah, apabila reservasi untuk jam 6 sudah penuh, nantinya Google Duplex bisa membantu mencarikan jam lain! Setelah reservasi sudah selesai dilakukan, kamu akan menerima notifikasi!

Bagi si penerima telepon, saking canggihnya Google Duplex, sampai tidak menyadari bahwa sedang mengobrol dengan AI! Hal tersebut dibuktikan di ajang Google I/O 2018 lalu.
Bagi Google, ini merupakan cara yang baik untuk mengumpulkan data. Google Duplex bisa menanyakan waktu buka tidak umum sebuah toko saat liburan. Informasi tersebut kemudian bisa dituliskan di situs online Google.

Pihak Google menyatakan bahwa hal ini bisa menguntungkan bisnis dengan mengurangi jumlah telepon dari pelanggan di kala libur hanya untuk menanyakan jam buka.

Bagi kamu, Google Duplex dapat menghemat waktu. Kamu jadi tidak perlu menelepon sendiri untuk melakukan reservasi! Minta saja Google Duplex, kamu bisa langsung mengerjakan kegiatan lain sambil menunggu hasil dari Duplex.

Google Duplex bakal dirilis dalam waktu dekat ini sebagai eksperimen. Nantinya, Google Duplex akan menjadi bagian dari Google Assistant. Meski begitu, Google menyadari begitu banyaknya pro dan kontra mengenai Google Duplex. Oleh karena itu, mereka berjanji untuk melakukan beberapa perubahan sebelum Duplex benar-benar dirilis.

Sebagai contoh, Google akan membuat penerima telepon lebih mudah menyadari bahwa Duplex lah yang sedang berbicara dengan mereka, bukan manusia sesungguhnya.

Saat ini Google Duplex hanya bisa melakukan tugasnya atas kehendak manusia. Suatu saat mungkin Google Duplex bisa menjawab atau melakukan panggilan telpon secara otomatis saat kita sibuk. Kek di film-film gitu.

Saya mengira kedepannya, Google Duplex tidak hanya digunakan untuk urusan booking-membooking saja. Tapi bisa dipasang pada mobil misalnya. Jika mobil mengalami kecelakaan, maka Google Duplex bisa secara otomatis melakukan panggilan ke rumah sakit untuk mengirimkan ambulan. Atau jika dipasang dirumah untuk keamanan, jika rumah kebakaran atau kemalingan Google Duplex bisa melakukan panggilan darurat.

Saya yakin suatu saat perusahaan-perusahaan yang memiliki Call Center agar memanfatkan Google Duplex untuk menangani customer/klien. Pada perusahaan leasing misalnya. Bisa memanfaatkan Google Duplex untuk menelpon dan mengingatkan customer-customer yang telat membayar cicilan angsuran mobil atau motor.
Share: